User Tools

Site Tools


faq1:5k10:48918--05-april-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

untuk e-bukpot PPh Pasal 23 dengan menggunakan formulir BPBS apakah bisa kami gunakan sebagai kredit pajak?

Jawaban

Bukti Pemotongan PPh Pasal 23 dan/ atau Bukti Pemotongan PPh Pasal 26 yang selanjutnya disebut Bukti Pemotongan adalah formulir atau dokumen lain yang dipersamakan yang digunakan oleh Pemotong Pajak sebagai bukti pemotongan PPh Pasal 23 dan/ atau Pasal 26 dan pertanggungjawaban atas pemotongan PPh Pasal 23 dan/ atau Pasal 26 yang dilakukan.

Dasar Hukum

Editor

AH

faq1/5k10/48918--05-april-2021.txt · Last modified: (external edit)