faq1:5k10:48918--05-april-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
untuk e-bukpot PPh Pasal 23 dengan menggunakan formulir BPBS apakah bisa kami gunakan sebagai kredit pajak?
Jawaban
Bukti Pemotongan PPh Pasal 23 dan/ atau Bukti Pemotongan PPh Pasal 26 yang selanjutnya disebut Bukti Pemotongan adalah formulir atau dokumen lain yang dipersamakan yang digunakan oleh Pemotong Pajak sebagai bukti pemotongan PPh Pasal 23 dan/ atau Pasal 26 dan pertanggungjawaban atas pemotongan PPh Pasal 23 dan/ atau Pasal 26 yang dilakukan.
Dasar Hukum
–
Editor
AH
faq1/5k10/48918--05-april-2021.txt · Last modified: (external edit)