User Tools

Site Tools


faq1:5k10:48894--05-april-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

@kring_pajak siang min, saya PKP pembeli membuat nota retur tgl 09/03/21. Awalnya nota retur tsb saya laporkan di Masa Feb. Info dr penjual, nota retur harusnya dilapor di Maret. Saya batalkan nota retur tsb. Ketika input di Masa Maret muncul notif spt ini. bagaimana seharusnya?

Jawaban

kalau nmrnya sudah dibatalkan, silakan rekam retur yg di maret dg menggunakan nmr yg berbeda. Nota retur seharusnya dibuat dan dilaporkan di masa pajak terjadinya retur ya.

Dasar Hukum

Editor

AMP

faq1/5k10/48894--05-april-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:08 (external edit)