faq1:5k10:48894--05-april-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
@kring_pajak siang min, saya PKP pembeli membuat nota retur tgl 09/03/21. Awalnya nota retur tsb saya laporkan di Masa Feb. Info dr penjual, nota retur harusnya dilapor di Maret. Saya batalkan nota retur tsb. Ketika input di Masa Maret muncul notif spt ini. bagaimana seharusnya?
Jawaban
kalau nmrnya sudah dibatalkan, silakan rekam retur yg di maret dg menggunakan nmr yg berbeda. Nota retur seharusnya dibuat dan dilaporkan di masa pajak terjadinya retur ya.
Dasar Hukum
–
Editor
AMP
faq1/5k10/48894--05-april-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:08 (external edit)