User Tools

Site Tools


faq1:5k10:48854--05-april-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Faktur pajak 04 baru muncul setelah dilakukan pelaporan, apakah ada cara lain selain dilakukan pembetulan?

Jawaban

status faktur sudah approval sukses, lakukan pembetulan

Dasar Hukum

Editor

WW

faq1/5k10/48854--05-april-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1