User Tools

Site Tools


faq1:5k10:48845--05-april-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

1.Atas kompensasi yang telah dibayarkan, dalam hal ini apabila karyawan diangkat menjadi karyawan tetap. Pada transaksi diatas menjadi objek pajak pasal berapa dengan tarif berapa ?

Jawaban

belum ada aturan lebih lanjut terkait hal ini.. sila bisa penegasan ke KPP

Dasar Hukum

Editor

SR

faq1/5k10/48845--05-april-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:08 (external edit)