faq1:5k10:48845--05-april-2021
−Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
1.Atas kompensasi yang telah dibayarkan, dalam hal ini apabila karyawan diangkat menjadi karyawan tetap. Pada transaksi diatas menjadi objek pajak pasal berapa dengan tarif berapa ?
Jawaban
belum ada aturan lebih lanjut terkait hal ini.. sila bisa penegasan ke KPP
Dasar Hukum
–
Editor
SR
faq1/5k10/48845--05-april-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:08 (external edit)