faq1:5k10:48839--05-april-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
21 dtp juni 2020 ada kesalahan pada realisasinya, tapi sptnya betul. kan sekarang sudah tidak bisa pembetulan realisasi bagaimana? untuk sptnya gimana?
Jawaban
yasudah berarti yg dianggap data realisasi adalah yang normalnya. untuk spt, kembalikan apakah ada kesalahan di spt normal. kalau tidak ada ya tidak perlu pembetulan.
Dasar Hukum
–
Editor
NA
faq1/5k10/48839--05-april-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:08 (external edit)