faq1:5k10:48805--01-april-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan
kalau eform badan tahun 2020 apakah sudah ter-update tarif 22%?
Jawaban
Sudah, di eform 1771 untuk tahun pajak 2020 sudah diupdate ke tarif 22%. Tambahan jawaban untuk pertanyaan WP: Sesuai Perpu-1/2020 dan Per-08/2020, tahun pajak 2020 dan 2021 menggunakan tarif 22%.
Dasar Hukum
–
Editor
ALK
faq1/5k10/48805--01-april-2021.txt · Last modified: (external edit)