faq1:5k10:48721--31-maret-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Kalo pph 21 ada kesalahan, pembetulannya ssp nya gimana? Perlu pembetulan realisasi?
Jawaban
Masukan SSP baru senilai selisih kurang bayarnya. Untuk realisasi, dipastikan lagi apakah ikut insentif atau tidak, bila iya maka apakah realisasi yg dilapor sebelumnya sdh benar atau blm, bila ada yg salah maka silakan pembetulan (smp akhir bulan berikutnya batas waktu lapor realisasi).
Dasar Hukum
–
Editor
WSM
faq1/5k10/48721--31-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)