User Tools

Site Tools


faq1:5k10:48715--31-maret-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

Terkait pembetulan laporan TA ini bagaimana ya?

Jawaban

Jika yang dimaksud WP dengan realisasi TA adalah laporan penempatan harta, tidak ada mekanisme pembetulan. JIka ada kesalahan, WP bisa membetulkan kesalahn tersebut pada periode pelaporan berikutnya. Kalau Periode lapor realisasi TAnya wp sudah berakhir, arahkan untuk konsultasi ke KPP terkait gimana mekanisme untuk membetulkan laporannya.

Dasar Hukum

Editor

NA

faq1/5k10/48715--31-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)