faq1:5k10:48668--31-maret-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
kalo orang tua, bapak ibu dan anak belum punya NPWP, punya penghasilan masing-masing, anaknya bisa daftar NPWP sendiri ga?
Jawaban
sepanjang tidak termasuk anak yang belum dewasa (belum berumur 18 tahun dan belum pernah menikah) bisa membuat NPWP sendiri, kalo masih sebagai anak yang belum dewasa, penghasilannya digabung dengan penghasilan orang tua, yang daftar NPWP dan lapor SPT orang tuanya
Dasar Hukum
–
Editor
PNT
faq1/5k10/48668--31-maret-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1