User Tools

Site Tools


faq1:5k10:48547--30-maret-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

agen sebelumnya sudah menjelaskan mengenai penghapusan npwp untuk suami yang telah meninggal dan sang istri (gabung suami) masih bertanya seperti ini bagaimana jawabnya ya? konteksnya email “Maaf saya masih bingung, bias ga ya saya menggunakan NPWP suami jadi NPWP saya karena selama ini NPWP saya gabung dengan suami”

Jawaban

Pasal 7 PER-04/PJ/2020 suami dari wanita kawin meninggal dunia&meninggalkan WBT, wanita kawin & anak yg belum dewasa menggunakan NPWP suami tsb s.d warisan telah terbagi. Kemudian, wanita dimaksud harus mendaftarkan dirinya untuk memperoleh NPWP. Intinya, wanita tsb harus mengajukan permohonan pendaftaran NPWP OP atas dirinya sendiri.

Dasar Hukum

Editor

ALK

faq1/5k10/48547--30-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)