faq1:5k10:48466--29-maret-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
“awal buat npwp itu oktober 2020, jadi belum pernah lapor spt tahunan. Yang penghasilannya
Jawaban
Sebenarnya sesuai PMK 243/PMK.03/2014 pasal 18 ayat (2) kan dikecualikan ya, sepanjang dia gak ada kegiatan usaha/pekerjaan bebas juga. Tapi dari kita sampaikan saja sepanjang NPWP aktif silakan/sarankan menyampaikan pelaporan SPT Tahunan, lalu setelahnya boleh sarankan mengajukan permohonan NE sepanjang memenuhi kriteria WP NE.
Dasar Hukum
–
Editor
YE
faq1/5k10/48466--29-maret-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:08 (external edit)