faq1:5k10:48450--29-maret-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
maaf mau tanya kl kami ada re eksport, itu dilaporkan dlm SPT masa jg? Dipembukuan kami catat sbg apa?
Jawaban
maksudnya re eksport seperti apa? boleh digali lagi ya detilnya seperti apa? kalau pembukuan WP kita tidak mengatur, kembali ke PSAK yg berlaku secara umum saja.
Dasar Hukum
–
Editor
HND
faq1/5k10/48450--29-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)