faq1:5k10:48327--26-maret-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
Mohon informasinya apakah kegiatan refocusing 8% dari Dana Desa dikenakan pajak? ini gimana kak
Jawaban
Apakah yg dimaksud WP ini adalah terkait Kebijakan Pemerintah Pusat untuk pangkas 8% DAU dan DBH Pemda untuk penanganan COVID-19? Lalu bagaimana WP mengaitkannya dengan aspek perpajakan? Belum ada informasi resmi / peraturan perpajakan terkait kegiatan refocusing dana desa tsb.
Dasar Hukum
–
Editor
ALK
faq1/5k10/48327--26-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)