User Tools

Site Tools


faq1:5k10:48321--26-maret-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Jika istri bekerja lebih dari satu pemberi kerja dan suaminya sebagai pegawai. npwp gabung. atas penghasilan istri masuk ke pnghasilan final? bupot istri diinput semua? ptkp berapa?

Jawaban

tidak. penghasilan istri menambah penghasilan netto yang nanti akan terakumulasi di induk spt. bupot yang diterima istri menjadi kredit pajak pph 21, lalu ptkp nya k/i/tanggungan.

Dasar Hukum

Editor

FRS

faq1/5k10/48321--26-maret-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1