faq1:5k10:48321--26-maret-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Jika istri bekerja lebih dari satu pemberi kerja dan suaminya sebagai pegawai. npwp gabung. atas penghasilan istri masuk ke pnghasilan final? bupot istri diinput semua? ptkp berapa?
Jawaban
tidak. penghasilan istri menambah penghasilan netto yang nanti akan terakumulasi di induk spt. bupot yang diterima istri menjadi kredit pajak pph 21, lalu ptkp nya k/i/tanggungan.
Dasar Hukum
–
Editor
FRS
faq1/5k10/48321--26-maret-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1