faq1:5k10:48296--26-maret-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP ga dipotong PPh Pasal 23, gimana konsekuensinya?
Jawaban
Sebagai pihak yang dipotong, nantinya ga ada kredit pajak, dan pajak terutangnya dihitung di SPT Tahunan.
Dasar Hukum
–
Editor
M
faq1/5k10/48296--26-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)