User Tools

Site Tools


faq1:5k10:48216--25-maret-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Dan untuk pembayaran pajak PPN (41211) terkait belanja jasa lain secara LS Kontraktual (via KPPN) kode jenis setorannya 900 atau 910? mas/mba pertanyaan ini dari satker BKKBN, kjs nya pakai yg mana ya? apakah mereka wapu?

Jawaban

kalau dr KJS yg ditanyakan kan terkait penyetoran oleh pemungut PPN/ Wapu, kita gabisa menentukan apakah dia Wapu atau bukan, kembalikan ke WPnya, boleh digali dulu apakah ybs wapu? bendaharawan atau non bendaharawan? kalau iya, untuk penyetoranya dijelaskan saja sesuai PER-9/2020 , KJS 900 untuk pemungut non bendaharawan atau 910/920/930 untuk pemungut bendahrawan sesuai dg sumber dananya.

Dasar Hukum

Editor

HND

faq1/5k10/48216--25-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)