faq1:5k10:48199--25-maret-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
jika transaksi dengan bendahara/instansi pemerintah, namun bendahara tidak mau menyetorkan dan minta rekanan yang menyetorkan bagaimana
Jawaban
jika memenuhi ketentuan penerbitan faktur 020, maka bendahar yang wajib menyetorkan dan login ke djponline pun harus dengan npwp instansi pemeritahnya.
Dasar Hukum
–
Editor
KLG
faq1/5k10/48199--25-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)