User Tools

Site Tools


faq1:5k10:48199--25-maret-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

jika transaksi dengan bendahara/instansi pemerintah, namun bendahara tidak mau menyetorkan dan minta rekanan yang menyetorkan bagaimana

Jawaban

jika memenuhi ketentuan penerbitan faktur 020, maka bendahar yang wajib menyetorkan dan login ke djponline pun harus dengan npwp instansi pemeritahnya.

Dasar Hukum

Editor

KLG

faq1/5k10/48199--25-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)