faq1:5k10:48112--25-maret-2021
Table of Contents
Tanya-SC | KUP | Pertanyaan
lembaga daftar npwp, kategori apa?
Jawaban
jelaskan pengertian badan sesuai uu kup. Badan adalah sekumpulan orang dan/atau modal yang merupakan kesatuan baik yang melakukan usaha maupun yang tidak melakukan usaha yang meliputi perseroan terbatas, perseroan komanditer, perseroan lainnya, badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah dengan nama dan dalam bentuk apa pun, firma, kongsi, koperasi, dana pensiun, persekutuan, perkumpulan, yayasan, organisasi massa, organisasi sosial politik, atau organisasi lainnya, lembaga dan bentuk
Dasar Hukum
–
Editor
ALK
faq1/5k10/48112--25-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)