User Tools

Site Tools


faq1:5k10:48090--25-maret-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

mau lapor spt masa maret PPN, dimana PK lebih besar daripada PM, muncul LB, apakah bisa saya kompensasikan?

Jawaban

pastikan pengisian sudah benar. sewajarnya jika PK lebih besar, maka akan muncul KB. pastikan jika ada faktor lain misalnya ada kompensasi yang dibawa dari masa pajak sebelumnya.

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/5k10/48090--25-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)