faq1:5k10:48090--25-maret-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
mau lapor spt masa maret PPN, dimana PK lebih besar daripada PM, muncul LB, apakah bisa saya kompensasikan?
Jawaban
pastikan pengisian sudah benar. sewajarnya jika PK lebih besar, maka akan muncul KB. pastikan jika ada faktor lain misalnya ada kompensasi yang dibawa dari masa pajak sebelumnya.
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k10/48090--25-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)