User Tools

Site Tools


faq1:5k10:48085--25-maret-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

kalo menyewakan apartemen, kena pph final sewa tanah bangunan ga

Jawaban

PP 34 TAHUN 2017 Pasal 2 ayat 3 Penghasilan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), tidak termasuk penghasilan yang diterima atau diperoleh dari jasa pelayanan penginapan beserta akomodasinya. sepanjang memenuhi definisinya tidak kena pph final sewa tanah bangunan, bisa pake PP 23 kalo memenuhi ketentuannya

Dasar Hukum

Editor

PNT

faq1/5k10/48085--25-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)