faq1:5k10:48079--24-maret-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Mas/mbak, dana untuk beli mobil dari suami ini apakah bisa dianggap sebagai penghasilan lainnya yang diterima atau diperoleh istri (karena statusnya MT), sehingga dilaporkan secara terpisah dalam SPT Tahunan PPh Orang Pribadi istri sesuai lampiran PER-36/2015?
Jawaban
kalo di UU pph, keluarga merupakan 1 kesatuan ekonomis. Jd walaupun ada perjanjian pemisahan harta, pengalihan aset diantara anggota keluarga/ suami kasih uang ke istri bukan merupakan obyek pajak penghasilan
Dasar Hukum
–
Editor
NA
faq1/5k10/48079--24-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)