faq1:5k10:48070--24-maret-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
mas/mba, untuk uu ciptakerja mengenai keahlian tertentu WNA itu kan diatur keahlian apa ajanya di lampiran II ya ? untuk pemberi kerjanya ga harus pemerintah kan ya ? maksudnya WNA yang ada di list ga harus alih pengetahuannya ke pemerintah ? atau diatur ya ?
Jawaban
Pasal 8 ayat 2 , itu mengatur mengenai persyaratan WNA dengan keahlian tertentu yang diatur pemerintah. Kalau pemberi kerjanya tidak harus dari pemerintahan. Yang terpenting WNA nya sudah memenuhi pasal 8 nya.
Dasar Hukum
–
Editor
DFV
faq1/5k10/48070--24-maret-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:08 (external edit)