faq1:5k10:48048--24-maret-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
WP melakukan pembelian barang, apakah perlu meminta SKET PP 23 dari lawan transaksi ?
Jawaban
Tidak perlu, karena pada dasarnya penjualan barang bukan objek potput
Dasar Hukum
–
Editor
AH
faq1/5k10/48048--24-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)