User Tools

Site Tools


faq1:5k10:48018--24-maret-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WP menjual obligasi pemerintah dan menanyakan apakah bila ada keuntungannya dikenai PPh. Apakah bisa langsung dijawab iya karena merupakan objek PPh Pasal 4 ayat 2 atau adakah yang perlu digali lagi terlebih dahulu?

Jawaban

Jawab saja iya, krn objek pajak adalah penghasilan. Tepatnya objek PPh Final.

Dasar Hukum

Editor

AN

faq1/5k10/48018--24-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)