faq1:5k10:47986--23-maret-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
mau memastikan mas/mbak, kalau wp pindah kerja ke perusahaan lain (bukan pusat-cabang), di bupot A1 perusahaan baru tidak memunculkan nilai penghasilan netto masa sebelumnya (yang dari perusahaan lama) kan ya?
Jawaban
Kalau beda perusahaan tidak memunculkan pengh neto masa sebelumnya. Yg memunculkan hanya saat pegawai pindah cabang.
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k10/47986--23-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)