User Tools

Site Tools


faq1:5k10:47982--24-maret-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

Saya selama beberapa tahun masih menggunakan NPWP yang lama sejak akhir tahun 2010 sampai saat ini Maret 2021. Sebelumnya sudah pernah melapor ke kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Bandung perihal: Perubahan Nama dan Alamat NPWP an. Mustamsir, tetapi katanya harus melapor ke KPP Makassar Selatan, sementara saya tidak pernah lagi ke Makassar. Padahal sejak awal tahun 2011 sudah kembali bekerja dan menetap di Bandung sejak tahun 1984. Bekerja di Makassar mulai Mei 2008 sampai Desember 2010. Data-

Jawaban

Kalau WPnya perubahan data harus ke KPP terdaftar, pengajuannya bisa lewat pos. tapi kalau alamat dia juga pindah bisa pemindahan WP dulu diajuin ke kpp baru/lama, nanti setelah dipindahkan ke kpp baru ngajuin perubahan data di kpp baru.

Dasar Hukum

Editor

FDY

faq1/5k10/47982--24-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)