faq1:5k10:47982--24-maret-2021
Table of Contents
Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan
Saya selama beberapa tahun masih menggunakan NPWP yang lama sejak akhir tahun 2010 sampai saat ini Maret 2021. Sebelumnya sudah pernah melapor ke kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Bandung perihal: Perubahan Nama dan Alamat NPWP an. Mustamsir, tetapi katanya harus melapor ke KPP Makassar Selatan, sementara saya tidak pernah lagi ke Makassar. Padahal sejak awal tahun 2011 sudah kembali bekerja dan menetap di Bandung sejak tahun 1984. Bekerja di Makassar mulai Mei 2008 sampai Desember 2010. Data-
Jawaban
Kalau WPnya perubahan data harus ke KPP terdaftar, pengajuannya bisa lewat pos. tapi kalau alamat dia juga pindah bisa pemindahan WP dulu diajuin ke kpp baru/lama, nanti setelah dipindahkan ke kpp baru ngajuin perubahan data di kpp baru.
Dasar Hukum
–
Editor
FDY
faq1/5k10/47982--24-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)