User Tools

Site Tools


faq1:5k10:47979--23-maret-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

halo admin, karna ketidak tahuan penyampaian pph 21. Pihak perusahaan tiap hanya melaporkan by e-reporting covid dengan mengisi excel saja dan diupload, tanpa lapor di e-spt. bagaimana perlakuan ketika lapor di e-spt nya dan di djpnya?

Jawaban

Pelaporan biasa sama sblm ada covid cuma perbedaannya kalau semua karyawannya DTP maka atas ssp nya pakai 9kodebilling jd atas kb nya ini ditanggung pemerintah

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k10/47979--23-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)