faq1:5k10:47979--23-maret-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
halo admin, karna ketidak tahuan penyampaian pph 21. Pihak perusahaan tiap hanya melaporkan by e-reporting covid dengan mengisi excel saja dan diupload, tanpa lapor di e-spt. bagaimana perlakuan ketika lapor di e-spt nya dan di djpnya?
Jawaban
Pelaporan biasa sama sblm ada covid cuma perbedaannya kalau semua karyawannya DTP maka atas ssp nya pakai 9kodebilling jd atas kb nya ini ditanggung pemerintah
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k10/47979--23-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)