faq1:5k10:47974--24-maret-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
p3b indo malay .. ada x ltd kirim pegawai ke indo lebih dari 3 bln
Jawaban
pemberian jasa-jasa, termasuk jasa konsultan yang diberikan oleh suatu perusahaan melalui karyawan-karyawannya atau orang lainnya (daripada suatu agen yang berdiri sendiri sesuai yang dimaksud dalam ayat 6) dimana kegiatan berlangsung terus-menerus di satu Negara pihak pada Persetujuan untuk waktu lebih dari 3 bulan. kalau memenuhi ketentuan diatas brti dianggap ada BUT di Indonesia jd pemajakannya seperti BUT.
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k10/47974--24-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)