User Tools

Site Tools


faq1:5k10:47958--24-maret-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

pembuatan fp di november, padahal transaksi di juni. apakah masih bisa dikreditkan?

Jawaban

jika lebih dari 3 bulan sejak pembuatan fp yang seharusnya maka tidak bisa dikreditkan.

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/5k10/47958--24-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)