User Tools

Site Tools


faq1:5k10:47953--24-maret-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

kalo perubahan penandatangan faktur pajak ada dua orang, apakah pemberitahuannya jadi dua lampiran atau gimana?

Jawaban

kita ikut format yang di per-24/2021 saja. karena formatnya hanya untuk satu saja, silahkan dibuat dua lampiran.

Dasar Hukum

Editor

EAL

faq1/5k10/47953--24-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)