faq1:5k10:47953--24-maret-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPN | Pertanyaan
kalo perubahan penandatangan faktur pajak ada dua orang, apakah pemberitahuannya jadi dua lampiran atau gimana?
Jawaban
kita ikut format yang di per-24/2021 saja. karena formatnya hanya untuk satu saja, silahkan dibuat dua lampiran.
Dasar Hukum
–
Editor
EAL
faq1/5k10/47953--24-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)