User Tools

Site Tools


faq1:5k10:47913--23-maret-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

WP OP sudah dipotong PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 23, tapi saat lapor SPT Tahunan muncul kurang bayar kenapa?

Jawaban

Di SPT Tahunan, WP akan memperhitungkan semua penghasilannya selama satu tahun pajak. karena tarif pasal 17 sifatnya progresif, bisa saja PPh yang dipotong dan PPh yang dilaporkan di SPT berbeda sehingga menyebabkan kurang bayar

Dasar Hukum

Editor

EII

faq1/5k10/47913--23-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)