faq1:5k10:47908--23-maret-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
WP bertanya cara membatalkan retur pajak yang sudah aproval sukses namun nomor faktur yang menjadi referensi sudah dilakukan penggantian faktur pajak. katanya tidak bisa dibatalkan dan data menggantung.
Jawaban
Nota retur atas FP normal dimana kemudian terbit FP Pengganti, atas Nota Retur tersebut dianggap tidak ada.. Jadi seharusnya tidak perlu diapa-apain, kecuali kalo memang ternyata mau ada retur silakan dibikin nota retur tapi merujuk ke FP penggantinya… Untuk ketentuannya sendiri terkait hal ini tidak disebut secara tegas, sila bisa konfirm KPP..
Dasar Hukum
–
Editor
SR
faq1/5k10/47908--23-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)