User Tools

Site Tools


faq1:5k10:47888--23-maret-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

Mohon dibantu konfirmasi, terdapat faktu pajak masukan yang sudah berstatus Approval Sukses tetapi ketika dilakukan posting SPT tidak terhitung didalamnya. Mohon konfirmasi penyebabnya dan bagaimana agar masuk kedalam hitungan. ini gimana yah mas/mba?

Jawaban

kalo ada FP Masukan di efaktur desktop keterangan approval sukses tapi ketika di efaktur web ga muncul FP itu: 1. di efaktur web based, coba hapus spt, lalu posting ulang. dicek, muncul engga FP masukan itu. 2. kalo sudah dilakukan tapi FP Masukan masih tidak muncul di efaktur web based, WP disarankan konfirmasi ke lawan transaksi apakah ada FP Pengganti atau FP Batal atas faktur tsb.

Dasar Hukum

Editor

FDA

faq1/5k10/47888--23-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)