User Tools

Site Tools


faq1:5k10:47835--23-maret-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Pembelian lokal kedelai yg tidak terutang PPN, apabila mau melakukan retur bisa/tetap membuat nota retur tidak ya?

Jawaban

Yang harus dibuatkan nota retur adalah ketika terjadi pengembalian BKP. Jika kedelai yang dimaksud bukan merupakan BKP, maka tidak perlu dibuatkan nota retur.

Dasar Hukum

Editor

FSP

faq1/5k10/47835--23-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)