User Tools

Site Tools


faq1:5k10:47789--22-maret-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Mau tanya jika ingin mengajukan kenaikan angsuran PPh 25, apa saja syarat nya?

Jawaban

Kalau WP mau mengajukan kenaikan angsuran PPh 25 karena ada pengingkatan usaha maka arahkan sesuai KEP-537/PJ./2000. Apabila dalam tahun pajak berjalan Wajib Pajak mengalami peningkatan usaha dan diperkirakan Pajak Penghasilan yang akan terutang untuk tahun pajak tersebut lebih dari 150% (seratus lima puluh persen) dari Pajak Penghasilan yang terutang yang menjadi dasar penghitungan besarnya Pajak Penghasilan Pasal 25, besarnya Pajak Penghasilan Pasal 25 untuk bulan-bulan yang tersisa dari tahun

Dasar Hukum

Editor

NP

faq1/5k10/47789--22-maret-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:08 (external edit)