User Tools

Site Tools


faq1:5k10:47782--22-maret-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Pajak apa saja yg dipotong/dipungut oleh bendahara pemerintah ketika kantor menjamu tamu makan langsung di rumah makan/restoran?

Jawaban

ini maksudnya jika bendahara membayar makanan ke restoran namun anggarannya dibebankan pada APBN APBD, bendahara memotong pajak apa saja ya ? untuk PPN, Makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, adalah penyerahan yang bukan objek pajak sesuai ps 4A UU PPN, sedangkan untuk PPh 22 dipungut atas transaksi pembelian barang oleh instansi pemerintah PMK-224/PMK.011/2012. Jadi, kalau makan di restoran kan pelanggan membayar atas jasa yg disediakan pihak restoran, maka diluar lingkup PMK 22

Dasar Hukum

Editor

AH

faq1/5k10/47782--22-maret-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:08 (external edit)