faq1:5k10:47778--22-maret-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
Kasus A karyawan terdaftar sejak 2017 dan punya usaha kecil kecilan. Untuk ph dari karyawannya hitung pake tarif umum sedangkan ph untuk usahanya hitung pake pp 23 kan ya?“
Jawaban
untuk penghasilan sebagai karyawan bisa diinputkan sesuai 1721 A1 yg diterima, untuk usaha bisa menggunakan tarif pp 23 sepanjang memenuhi kriteria sesuai pp 23.
Dasar Hukum
–
Editor
EK
faq1/5k10/47778--22-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)