faq1:5k10:47754--22-maret-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
#13 Q (Twitter): @kring_pajak boleh minta informasi untuk pajak atas laba ditahan PT? pertanyaan wp ini perlu digali dulu apa bagaimana ka ?
Jawaban
#13A Laba Ditahan bukan merupakan objek pajak penghasilan karena sudah dikenakan pajak pada saat sebagai laba tahun berjalan. Jika dibagikan sebagai dividen, baru sebagai objek pajak sepanjang tidak memenuhi ketentuan uu cika dan turunannya
Dasar Hukum
–
Editor
PNT
faq1/5k10/47754--22-maret-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:08 (external edit)