User Tools

Site Tools


faq1:5k10:47743--22-maret-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

#6Q : ahli waris mau urus SKB PPh atas tanah warisan. Kalau pewaris tidak memiliki NPWP apakah otomatis jadi terutang pph (4) ayat 2 atau tetap bisa ajuin SKBnya, soalnya WP bilang ada persyaratan berupa NPWP pewaris gitu mas/mba. Tapi aku nyari di peraturannya ga nemu persyaratan NPWP pewaris ini. Atau maksudnya si wp ini buat pengisian di surat pernyataannya atau gimana ya?

Jawaban

#6A gali lagi pewarisnya penghasilannya di bawah PTKP apa ga? Kewajiban NPWP (Pasal 8 PMK-261/PMK.03/2016) Dalam pemenuhan hak dan kewajiban sehubungan dengan Pajak Penghasilan dari pengalihan hak atas tanah dan/ atau bangunan, dan perjanjian pengikatan jual beli atas tanah dan/ atau bangunan beserta perubahannya, orang pribadi atau badan wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak, kecuali orang pribadi yang penghasilannya di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak dan subjek pajak luar negeri tidak te

Dasar Hukum

Editor

PNT

faq1/5k10/47743--22-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)