−Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
WP sebagai pembeli, ada nota retur dan faktur pajaknya sudah dikreditkan, namun di status faktur kodenya “0” tidak dikreditkan jadi berdampak ke SPT induk. Perhitungannya ga masuk. Sedangkan pada saat lapor, perhitungan nota retur tsb masuk. Apa ada solusi untuk merubah status tsb? Kalo dari screenshot yg dikirimkan WP, saat lihat detail nota retur tsb dapat dikreditkan tapi waktu lihat di daftar nota retur ‘tidak dapat dikreditkan
Jawaban
induk efaktur dan web efaktur berbeda, ada kemungkinan WP merubah pengkreditan Faktur PM tetapi belum di upload. Digali posisi yang benar seperti apa, apakah PM nya memang ingin dikreditkan atau tidak dikreditkan. Jika yang benar memang ingin dikreditkan sementara di aplikasi efaktur yang masuk data PM tidak dikreditkan, cek di daftar PM. Apabila PM nya memang tidak dikreditkan, silakan ubah pengkreditan agar di induk efaktur juga berubah. Disarankan laporkan saja di web efaktur apab
Dasar Hukum
–
Editor
DFV