User Tools

Site Tools


faq1:5k10:47622--19-maret-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

saya ingin bertanya bila perusahaan pemegang saham meminjam uang dr ank perusahan dikenakan bunga pinjaman. apakah bisa diberikan refersni dalam dlm psal 12 ayat1 PP 45 th 2019 yg dijelaskan bhwa anak perusahan yg meminjam dari pemegang saham

Jawaban

Kalau dikenakan bunga ya brti ada pemotongan pph psal 23 atas bunga biasa Yg dimaksud di pp 94 th 2010 yg disempurkan pp 45 tahun 2019 psal 12 kan itu kalau kondisinya ga ada bunga jd hrus memenuhi itu, biar boleh pinjamannya tanpa bunga. Kalau ga memenuhi ya dianggap ada bunga.

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k10/47622--19-maret-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1