faq1:5k10:47622--19-maret-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
saya ingin bertanya bila perusahaan pemegang saham meminjam uang dr ank perusahan dikenakan bunga pinjaman. apakah bisa diberikan refersni dalam dlm psal 12 ayat1 PP 45 th 2019 yg dijelaskan bhwa anak perusahan yg meminjam dari pemegang saham
Jawaban
Kalau dikenakan bunga ya brti ada pemotongan pph psal 23 atas bunga biasa Yg dimaksud di pp 94 th 2010 yg disempurkan pp 45 tahun 2019 psal 12 kan itu kalau kondisinya ga ada bunga jd hrus memenuhi itu, biar boleh pinjamannya tanpa bunga. Kalau ga memenuhi ya dianggap ada bunga.
Dasar Hukum
–
Editor
AL
faq1/5k10/47622--19-maret-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1