faq1:5k10:47607--19-maret-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan
WP selama ini buat laporan PPh 4 ayat 2 pakai espt versi 1 dan dilaporkan ke KPP. WP mau coba pakai yang versi 2 supaya bisa diupload di djponline. Tapi karena belum berhasil, untuk bulan ini dia mau pake yang versi 1 dulu lalu dilaporkan manual ke KPP. Masih bisa/tidak?
Jawaban
Laporan dengan menggunakan csv sebetulnya merupakan laporan secara elektronik juga. Kalau di KPP-nya masih bisa diterima di TPT Online silakan, bisa dilaporkan ke KPP
Dasar Hukum
–
Editor
FSP
faq1/5k10/47607--19-maret-2021.txt · Last modified: by 127.0.0.1