faq1:5k10:47569--18-maret-2021
Table of Contents
Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan
saya punya dokumen yang dipersamakan dengan faktur pajak. dokumen pabean PPFTZ 01 dan ada PPN yang dapat dikreditkan.. nomor dokumen yang perlu dimasukan saat melakukan pengkreditan apa ya?
Jawaban
Wp digali tidak merespon. apakah yg wp maksud ppftz 01 ini jika ada pengeluaran bkp dari kawasan bebas ke tlddp. Jika iya nanti input ke efakturnya ke menu dokumen lain pajak masukan, kemudian pilih jenis transaksi : impor, kemudian dokumen transaksi pilih ssp.
Dasar Hukum
–
Editor
KLG
faq1/5k10/47569--18-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)