User Tools

Site Tools


faq1:5k10:47569--18-maret-2021

Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan

saya punya dokumen yang dipersamakan dengan faktur pajak. dokumen pabean PPFTZ 01 dan ada PPN yang dapat dikreditkan.. nomor dokumen yang perlu dimasukan saat melakukan pengkreditan apa ya?

Jawaban

Wp digali tidak merespon. apakah yg wp maksud ppftz 01 ini jika ada pengeluaran bkp dari kawasan bebas ke tlddp. Jika iya nanti input ke efakturnya ke menu dokumen lain pajak masukan, kemudian pilih jenis transaksi : impor, kemudian dokumen transaksi pilih ssp.

Dasar Hukum

Editor

KLG

faq1/5k10/47569--18-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)