faq1:5k10:47566--18-maret-2021
Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
saya mau lapor pajak tahunan pribadi, di form 1721-a1 yg saya terima terdapat kelebihan bayar karena DTP, ini lapornya gimana yah
Jawaban
kalo cuma ada penghasilan sbg pegawai di 1 pemberi kerja dan sudah dapat bupot A1 kemungkinan besar akan nihil coba digali apakah ada sumber penghasilan lain? apakah sempat pindah kerja ke pemberi kerja yg berbeda dalam tahun 2020? cek kembali isian SPTnya, wp no response
Dasar Hukum
–
Editor
CRG
faq1/5k10/47566--18-maret-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:08 by 127.0.0.1