User Tools

Site Tools


faq1:5k10:47566--18-maret-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

saya mau lapor pajak tahunan pribadi, di form 1721-a1 yg saya terima terdapat kelebihan bayar karena DTP, ini lapornya gimana yah

Jawaban

kalo cuma ada penghasilan sbg pegawai di 1 pemberi kerja dan sudah dapat bupot A1 kemungkinan besar akan nihil coba digali apakah ada sumber penghasilan lain? apakah sempat pindah kerja ke pemberi kerja yg berbeda dalam tahun 2020? cek kembali isian SPTnya, wp no response

Dasar Hukum

Editor

CRG

faq1/5k10/47566--18-maret-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:08 by 127.0.0.1