User Tools

Site Tools


faq1:5k10:47554--18-maret-2021

Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan

WP mendapat himbauan dari KPP untuk melaporkan laporan realisasi TA padahal sudah lapor sebanyak 3x. Apakah perlu lapor lagi ?

Jawaban

Tidak perlu, jelaskan sesuai lampiran PER 03 2017

Dasar Hukum

Editor

AH

faq1/5k10/47554--18-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)