User Tools

Site Tools


faq1:5k10:47539--18-maret-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

Pagi min, Min mau tanya kalau company Sewa Pengharum Ruangan itu dikenakan PPh 23 kan karena kami teriam faktur pajaknya, tapi itu masuknya ke jenis jasa apa yah?

Jawaban

Untuk jenis jasanya apa sarankn wp cek daftarnya di pmk 141/2015 ada nggak yg mendekati. Transaksi sesuai kontraknya sendiri jasa atau sewa? Karena pph 23 juga ada terutang atas sewa selain tanah bangunan. Kalo emang ga ada jasa yg identik di pmk 141 dan ternyata transaksinya adl sewa ya berarti nanti pilihnya yg pph 23 atas sewa

Dasar Hukum

Editor

NA

faq1/5k10/47539--18-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)