User Tools

Site Tools


faq1:5k10:47500--18-maret-2021

Tanya-SC | KUP | Pertanyaan

admin apakah bisa lapor pembetulan lebih bayar tahun 2016. mengingat sudah daluwarsa tahun tersebut. Di pp 74 emg sudah gak bisa kak, berarti tidak ada opsi apapun ya? Terima kasih.

Jawaban

Sesuai pasal 8 ayat 1a UU KUP, Pembetulan SPT yg menyatakan rugi atau lebih bayar disampaikan paling lama 2 tahun sebelum daluwarsa penetapan

Dasar Hukum

Editor

EII

faq1/5k10/47500--18-maret-2021.txt · Last modified: 2022/07/28 23:08 (external edit)