User Tools

Site Tools


faq1:5k10:47452--18-maret-2021

Tanya-SC | PPh | Pertanyaan

pmk 21 th 2021 ini buat orang pribadi kan ya bukan badan ?

Jawaban

PPN ditanggung Pemerintah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 dimanfaatkan untuk setiap 1 (satu) orang pribadi atas perolehan 1 (satu) rumah tapak atau 1 (satu) unit hunian rumah susun.

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k10/47452--18-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)