Table of Contents
Tanya-SC | PPh | Pertanyaan
jika kita sewa gedung ke orang pribadi dan ada tagihan iuran ipl dari pihak pemilik gedung. Apakah transaksi atas iuran ipl tersebut dipotong pph (pemilik gedung orang pribadi)? Terimakasih“ WP bertanya terkait Iuran Pengelolaan Lingkungan yang dibayarkan kepada pemilik gedung. Mohon pencerahannya mas mba
Jawaban
pemilik gedungnya OP. Penyewanya Badan atau OP? Kalo badan, sebenernya ga diatur secara tertulis apakah termasuk objek pemotongan pph 4(2) atau ga. yang diatur, definisi jumlah bruto nilai persewaan adalah merupakan semua jumlah yang dibayarkan atau yang diakui sebagai utang oleh Penyewa dengan nama dan dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan tanah dan/atau Bangunan yang disewa termasuk biaya perawatan, biaya pemeliharaan, biaya keamanan, biaya layanan, dan biaya fasilitas lainnya, baik y
Dasar Hukum
–
Editor
FDA