User Tools

Site Tools


faq1:5k10:47315--17-maret-2021

Tanya-SC | PPN | Pertanyaan

Apabila dilakukan pemeriksaan oleh Bea Cukai, apakah bisa PPN impor-nya dikreditkan? WP bilang ini diperiksa oleh BC

Jawaban

Bentuk dok hasil pemeriksaannya berupa apa ? Kalau berupa sspcp atau sptnp, selama dok tersebut masuk dan sesuai ketentuan di per 13 th 2019 maka bisa saja dikreditkan. Pengkreditan PPN secara sistem akan membaca dari masa tanggal ntpn sebagaimana ketentuan penginputan (ND1005/PJ/2019). Atau bisa juga 3 masa setelahnya sebagaimana aturan umum pengkreditan.

Dasar Hukum

Editor

AL

faq1/5k10/47315--17-maret-2021.txt · Last modified: (external edit)